Demikian yang disampaikan oleh Polda Jawa Barat saat memetakan 11 titik yang berpotensi menjadi masalah atau dikenal juga dengan istilah Trouble Spot.
Trouble Spot atau titik masalah ini berhubungan erat dengan lalu lintas selama mudik dan lebaran 2016. Karenanya pihak kepolisian sudah mempersiapkan skenario guna mengantisipasi timbulnya masalah sebab lonjakan jumlah kendaraan yang melintas.
11 titik potensial masalah atau Trouble Spot lalu lintas di Jawa Barat ini merupakan hasil dari analisa serta evaluasi beberapa tahun sebelumnya.
Inilah 11 titik potensil masalah yang dimaksud pada pernyataan tersebut di atas.
Berdasarkan skenario guna mengantisipasi terjadi masalah lalu lintas akan ada tahapan-tahapan yang dilakukan. Seperti masalah lalu lintas di jalur tol Cikopo-Palimanan; untuk kawasan Cikopo dan Sinpang Jomin di saat arus normal kendaraan yang dari arah Jakarta diluruskan melewati tol Cipali ataupun tol Cikopo.
Apabila sudah terjadi kepadatan di jalur Jomin yang ditandai dengan kepadatan yang mengular hingga simpang Mutiara maka arus dari Cikopo diluruskan ke arah Pasar Cikampek menuju Jomin.
Selanjutnya untuk jalur Pantura, apabila kendaraan dari arah Jomin dan Cikampek sudah mencapai kepadatan yang berlebihan dengan ditandai kendaraan mengekor hingga simpang Cikopo maka arus dialihkan ke jalur tengah arah Sadang diteruskan ke Subang dan Cijelag.
Jika arah Pantura dan Sadang ditambah dengan tol Cipali sudah padat maka arah dialihkan ke jalur Selatan melalui tol Purbaleunyi.
Selain Cikopo sebagai ujung barat dari Tol Cipali, potensi lalu lintas juga akan terjadi di jalur timur, yaitu gerbang tol Palimanan. Salah satu bentuk upaya yang akan dilakukan adalah dengan menambah gardu layanan dari 11 (tahun lalu) menjadi 26 (2016).
Jika terjadi kepadatan maka arus kendaraan akan dialihkan melalui gerbang tol Sumberjaya menuju jalur Pantura. Dan setelah antrian sudah mendekati gerbang tol Sumberjaya, kendaraan yang menuju arah Cirebon dikeluarkan melalui gerbang tol Kertajati via jalur Pantura. Kecuali kendaraan kecil, bisa diarahkan langsung ke arah selatan yaitu Kabupaten Majalengka via Cirebon.
Jalur tol Cipali akan menjadi jalur mudik yang baru selain jalur utara, selatan dan tengah yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya. Jalur tol dengan panjang 116,75 km ini memiliki 6 pintu akses tol yaitu;
![]() |
Yuk Mengenal Istilah Trouble Spot dalam Dunia Lalu Lintas?! |
11 titik potensial masalah atau Trouble Spot lalu lintas di Jawa Barat ini merupakan hasil dari analisa serta evaluasi beberapa tahun sebelumnya.
Inilah 11 titik potensil masalah yang dimaksud pada pernyataan tersebut di atas.
- Kawasan Cikopo termasuk Jomin,
- Gerbang Tol Palimanan,
- Kawasan Puncak,
- Kawasan Ciwidey,
- Kawasan Lembang,
- Cileunyi,
- Sekitar PT Kahatex,
- Nagreg,
- Limbangan,
- Gentong, serta
- Kalipucang - Pangandaran.
Berdasarkan skenario guna mengantisipasi terjadi masalah lalu lintas akan ada tahapan-tahapan yang dilakukan. Seperti masalah lalu lintas di jalur tol Cikopo-Palimanan; untuk kawasan Cikopo dan Sinpang Jomin di saat arus normal kendaraan yang dari arah Jakarta diluruskan melewati tol Cipali ataupun tol Cikopo.
Apabila sudah terjadi kepadatan di jalur Jomin yang ditandai dengan kepadatan yang mengular hingga simpang Mutiara maka arus dari Cikopo diluruskan ke arah Pasar Cikampek menuju Jomin.
Selanjutnya untuk jalur Pantura, apabila kendaraan dari arah Jomin dan Cikampek sudah mencapai kepadatan yang berlebihan dengan ditandai kendaraan mengekor hingga simpang Cikopo maka arus dialihkan ke jalur tengah arah Sadang diteruskan ke Subang dan Cijelag.
Jika arah Pantura dan Sadang ditambah dengan tol Cipali sudah padat maka arah dialihkan ke jalur Selatan melalui tol Purbaleunyi.
Selain Cikopo sebagai ujung barat dari Tol Cipali, potensi lalu lintas juga akan terjadi di jalur timur, yaitu gerbang tol Palimanan. Salah satu bentuk upaya yang akan dilakukan adalah dengan menambah gardu layanan dari 11 (tahun lalu) menjadi 26 (2016).
Jika terjadi kepadatan maka arus kendaraan akan dialihkan melalui gerbang tol Sumberjaya menuju jalur Pantura. Dan setelah antrian sudah mendekati gerbang tol Sumberjaya, kendaraan yang menuju arah Cirebon dikeluarkan melalui gerbang tol Kertajati via jalur Pantura. Kecuali kendaraan kecil, bisa diarahkan langsung ke arah selatan yaitu Kabupaten Majalengka via Cirebon.
Jalur tol Cipali akan menjadi jalur mudik yang baru selain jalur utara, selatan dan tengah yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya. Jalur tol dengan panjang 116,75 km ini memiliki 6 pintu akses tol yaitu;
- Sadang,
- Kalijati,
- Subang,
- Cikedung,
- Kertajati dan
- Sumberjaya.
Yuk Mengenal Istilah Trouble Spot dalam Dunia Lalu Lintas?!
4/
5
Oleh
Admin